Sejak debat Capres Jokowi dan Prabowo pada 15 Juni 2014 lalu, muncul lagi pembahasan mengenai Industri kreatif dan menjadi salah satu topik dimana tema ini mendapatkan perhatian yang sama oleh kedua Capres. Apa itu industri kreatif ? dan mengapa industri ini menjadi hal yang patut menjadi perhatian?
Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia , Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri kreatif umumnya didominasi oleh usaha kecil dan menengah, bahkan di EU 95 persen dari perusahaan yang tergolong industri kreatif hanya mempekerjakan 10 pegawai dan 58 persen merupakan pengusaha kecil. Tenaga kerja kreatif ini adalah penghasil ide, termasuk didalamnya tenaga profesional seperti artis, agen iklan, penulis, arsitek, developer piranti alat lunak dan game, bahkan desainer. Gagasan adalah input dan output dalam ekonomi kreatif. Ditengah ketatnya persaingan ekonomi global, Indonesia didorong untuk menggali lagi sumber ekonomi lain untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, disinilah peran ekonomi kreatif muncul sebagai salah satu solusi
Peran Industri Kreatif Terhadap PDB Indonesia
Biro Pusat Statistik (BPS) melansir, Indonesia pada tahun 2013 lalu telah menghasilkan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 9.109.129,4 miliar rupiah. Angka merupakan peningkatan atas PDB pada tahun 2012 sebesar 8.241.864,3 miliar rupiah. sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar 641.815,4 miliar dari total 9.109.129,4 miliar rupiah di atas. Kontribusi ini menempatkan sektor ekonomi kreatif di peringkat ketujuh dari 10 sektor ekonomi dengan persentase mencapai 7,05%. Sektor ekonomi kreatif sendiri mengalami peningkatan 10,9% dimana pada tahun 2012 silam, kontribusi yang diberikan sebesar 578.760,6 miliar rupiah.
Sumber : BPS, 2013
BPS juga menjelaskan lebih lanjut tentang Sektor ekonomi kreatif yang terdiri atas 15 sub-sektor sehingga dapat diperoleh perolehan kontribusi NTB (Nilai Tambah Bruto) dari kelimabelasnya. Subsektor kuliner meraih peringkat pertama dari 15 subsektor dengan capaian kontribusi mencapai 208.632,75 miliar atau 33%. Di bawah subsektor kuliner, terdapat subsektor mode (fesyen) yang memberikan pengaruh NTB sebesar 181.570,3 miliar atau 27%. Kedua subsektor ini jauh meninggalkan 13 subsektor lainnya dimana kondisi serupa juga terjadi pada rentang 2010 sampai dengan 2013.
Distribusi 15 Subsektor Ekonomi Kreatif dalam Nilai Tambah Bruto tahun 2013
Sumber: BPS,2013
Tantangan Serta Peran Pemerintah dalam Industri Kreatif di Indonesia
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, masih ada lima tantangan bagi industri kreatif digital yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan komunitas.
Pertama, adalah pengembangan SDM dan Teknologi . Adanya jaringan dan kolaborasi komunitas kreatif Untuk sangat penting, karena dipastikan akan menghasilkan produk yang jauh lebih baik dan bervariasi daripada jalan sendiri-sendiri.
Kedua, adalah mendorong penggunaan internet melalui pengembangan konten dan infrastruktur boardband melihat potensi yang luar biasa yang dimiliki Indonesia
Ketiga, adalah masalah pembiayaan, mengingat usaha kreatif digital merupakan industri yang intangible atau kasat mata sehingga tidak bisa dihitung dan dinilai oleh pihak perbankan.
Keempat, adalah akses ke pasar. adanya dukungan dari vendor global seperti Google akan sangat membantu UKM kreatif digital untuk dapat memasarkan produknya, termasuk melalui e-commerce.
Terakhir, kata Menteri Parekraf, adalah soal kelembagaan, yang meliputi perlindungan HaKI dan penciptaan iklim yg kondusif mengingat kebanyakan pelaku kreatif adalah UKM, sehingga meski harus punya izin-izin tertentu tapi jangan dipersulit.
Ekonomi kreatif sangat bergantung dengan pengembangan SDM dan talentanya, selain itu ekonomi kreatif ini tidak terlepas dari perkembangan seni dan teknologi itulah sebabnya talenta dan modal intelektual harus dikembangkan jika Indonesia mau menangkap peluang ekonomi kreatif . Pemerintah sebaiknya memberikan insentif kepada pelaku industri kreatif dalam pengembangan SDM , selain itu, peraturan pemerintah harus mampu mengakomodir kepentingan perkembangan industri kreatif, SDM yang berkualitas dan pembentukan jaringan yang solid antara pelaku industri kreatif, praktisi teknologi, dan pemerintah. Selain itu pemerintah tetap harus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mampu menyalurkan kreasi individu.