Indonesia akan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 untuk sektor riil dan 2020 untuk perbankan. Ini merupakan cara agar tidak ada lagi hambatan dalam masuknya arus barang, jasa, investasi serta modal ke antar negara ASEAN yang tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing serta kemakmuran kawasan.
Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin Negara ASEAN di Bali beberapa waktu silam. Pertanyaan yang sering muncul adalah “Siapkah Indonesia menghadapi MEA? ”
menurut saya ada beberapa industri yang siap dan ada yang tidak siap dikarenakan masih kurangnya daya saing dari produk yang dihasilkan oleh sektor industri tersebut, kurangnya infrastruktur, dan sumber daya manusia.
Namun, disisi lain bila melihat catatan perdagangan ASEAN kontribusi Indonesia mencapai 50 persen terhadap pertumbuhan di negara ASEAN dan ini memberikan pandangan positif terhadap MEA. Tentunya banyak pekerjaan rumah yang harus di benahi pemerintah untuk menghadapi MEA ini karena jangan sampai Indonesia hanya menjadi target pasar yang empuk oleh negara ASEAN lain dikarenakan daya serap konsumsi dan besarnya pasar di Indonesia sementara produk kita tidak bersaing di kancah ASEAN.
Jika Indonesia berhasil, bukan tidak mungkin perkiraaan bahwa Indonesia bisa menjadi negara dengan tingkat ekonomi terbesar ke tujuh pada tahun 2030 menjadi kenyataan.
Secara umum memang kita belum siap namun, segala lapisan bangsa harus yakin bahwa kita bisa menghadapi MEA ini dengan baik karena banyak potensi-potensi di dalam negeri ini yang masih bisa diangkat dan disempurnakan untuk modal kita menuju MEA